KORANNTB.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, 22 Juli 2019 lalu.

Saat itu korban Jakir Iriawan memarkirkan pickup miliknya di jalan umum Desa Sajang, karena korban hendak bekerja membuat talut.

“Kendaraan milik korban sebagai kendaraan operasional mengangkut material,” ujar Kasubbag Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Jaharudin, dalam keterangan tertulis diterima Rabu, 31 Juli 2019.

Usai korban bekerja, dia melihat kendaraan telah raib. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sembalun.

Tim 3C Polres Lombok Timur yang menerima laporan bahwa ada pickup tanpa nomor polisi di wilayah Terara, Lombok Timur, segera turun untuk memeriksa kendaraan.

Kendaraan tersebut diketahui kendaraan curian, sehingga polisi membagi dua tim. Tim pertama memburu pelaku dan tim kedua mengintai atau bersiap mencegat pelaku di perbatasan Desa Selagik, Kecamatan Terara.

“Tim satu kehilangan jejak pelaku, dan mencari di daerah persawahan. Namun di persawahan pelaku tidak ditemukan,” ungkapnya.

Polisi menyisir di Desa Selagik, dan kendaraan curian ditemukan di samping rumah warga. Kendaraan ditinggal kabur pelaku.

Kendaraan pickup jenis Mitsubishi Cold 120 SS dan dua plat kendaraan yang disembunyikan pelaku dalam dashboard mobil berhasil ditemukan. Barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur.

Catatan polisi, kendaraan yang digunakan pelaku untuk pergi mencuri telah terindentifikasi dan dalam proses pengejaran. (red)