KORANNTB.com – Tradisi dangdutan di jalanan menggunakan Kecimol atau alat musik yang didorong menggunakan gerobak diusulkan akan ditertibkan.

Dalam reses anggota DPRD NTB, Ir. H. Misbach Mulyadi di Hotel Astoria Kota Mataram, Kamis, 7 November 2019, para peserta meminta Kecimol dievaluasi.

Saran untuk menertibkan Kecimol karena dinilai banyak mendatangkan masalah dibandingkan manfaat. Sebut saja, sering terjadi bentrokan akibat Kecimol maupun macetnya lalulintas.

Tidak jarang, warga yang joget diiringi Kecimol telah usai mengkonsumsi minuman keras, sehingga cendrung berakhir ribut antara warga.

Menanggapi usulan Kecimol ditertibkan, Misbach mengatakan akan berupaya berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata maupun dinas terkait lainnya untuk membuat sebuah regulasi atau aturan tentang Kecimol.

“Cuma sekarang (Kecimol) sudah berkembang hebat, kadang menutup jalan. Ini kewenangan pemerintah yang harus kita dorong membuat regulasi. Kita dorong Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan,” katanya.

Sejumlah peserta dalam acara tersebut adalah pelaku pariwisata. Kecimol dinilai bukan budaya Lombok dan tidak membuka peluang bagi tumbuhnya pariwisata NTB. (red)

Foto: Tangkapan layar YouTube Vevil