Pencuri Mobil Sopir Grab di Lombok Tengah Ditangkap Polisi
KORANNTB.com – Kasus pencurian mobil terjadi di sebuah minimarket jalan bypass Bandara Lombok Internasional Airport, Selasa, 19 November 2019.
Korbannya merupakan seorang sopir Grab bernama Hendri Hermawan, seorang pria asal Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Kejadian bermula pada Selasa kemarin. Saat itu korban ditelpon pelaku untuk menjemput pelaku di rumah. Pelaku mengajak korban untuk menjemput tamu di bandara.
Korban kemudian bersama pelaku menunggu tamu yang dimaksud di sebuah minimarket di dekat bandara. Dia beralasan tamu akan tiba pukul 22.00 Wita. Mereka ngobrol depan minimarket.
“Pelaku kemudian meminjam mobil korban untuk ambil uang di ATM SPBU depan bandara. Korban saat itu sempat menolak dan meminta agar dia yang mengantarkan pelaku,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama.
Namun karena pelaku meminta dirinya sendiri yang pergi, akhirnya korban hanya melihat pelaku membawa mobilnya masuk ke SPBU yang jaraknya sekitar 100 meter dari mini market.
Karena lama menunggu, korban menelpon pelaku, dan pelaku memintanya untuk tetap menunggu. Namun pelaku justru tidak kunjung datang, saat korban menelponnya lagi justru ponsel pelaku tidak aktif.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke kantor polisi. Tidak menunggu lama polisi melakukan pengejaran.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama. Tim Resmob Polres Lombok Tengah melakukan pengejaran pada jalur yang dilalui pelaku, yakni jalur Sekotong Lombok Barat. Pelaku kembali bergerak menuju Montong Sapah Lombok Tengah. Dia sempat berhenti di pinggir jalan untuk menawarkan mobil curiannya.
“Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku di Polres Lombok Tengah,” ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan mobil curian berjenis Toyota Avanza dengan warna putih.
Pelaku diketahui bernama Randy Setiawan (34) asal Dusun Kenerek, Desa Lambang Barat, Kecamatan Sekotong Timur, Lombok Barat. (red)