KORANNTB.com – Gabung Polres Lombok Timur, Polsek Keruak dan Polsek Jerowaru melakukan penangkapan terhadap spesialis pencuri mesin perahu milik nelayan di Pantai Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Pelaku ditangkap pada Jumat, 22 November 2019.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, mengatakan empat pelaku dan satu penadah barang curian ditangkap polisi.

Masing-masing pelaku berinisial A (47), A (35), R (40) dan AR (25). Sementara penadah berinisial Mus (35).

“Dalam melakukan aksinya pelaku yang berjumlah empat orang ini berangkat dari Awang Lombok Tengah menggunakan perahu milik pelaku A,” kata Kabid Humas.

Sesampai di TKP tiga orang pelaku langsung turun mengambil mesin perahu milik korban yang terparkir di pesisir pantai sejumlah lima unit. Selanjutnya setelah berhasil, para pelaku kembali ke rumah A. Kemudian barang curian dijual pada Mus.

Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di wilayah Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut sesaat setelah para pelaku selesai melakukan aksinya.

“Namun saat dilakukan penangkapan para pelaku kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan dan menembus kaki ke empat pelaku,” ujarnya.

Polisi mengamankan lima unit mesin perahu curian dan satu unit perahu yang digunakan beraksi. (red)