KORANNTB.com – Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi BIL Lombok Tengah berganti nama menjadi BMKG Stasiun Zainuddin Abdul Madjid (ZAM).

Pergantian nama tersebut berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) BMKG Pusat.

“Iya benar sudah (diganti). Stasiun Meteorologi ZAM, sesuai Perka BMKG Pusat. UPT wajib mengikuti Perka yang sudah ada,” kata Prakirawan BMKG BIL, Agastya Ardha Chandra Dewi, Rabu, 5 Februari 2020.

Namun tidak dijelaskan alasan pergantian nama tersebut apakah berkaitan dengan perubahan nama bandara dari BIL menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

Peraturan BMKG

Perubahan nama Stasiun Meteorologi BIL menjadi ZAM berdasarkan Peraturan BMKG Nomor 14 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan BMKG Nomor 8 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meterologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi dan Stasiun Geofisika.

Dalam Peraturan BMKG disebut wilayah III Stasiun Meteorologi Lombok Tengah menjadi Zainuddin Abdul Madjid. Peraturan BMKG tersebut ditetapkan di Jakarta pada 26 Desember 2019 oleh Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati. (red)