KORANNTB.com – Setelah Laboratorium Biomedik Litbangkes pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB, Kementerian Kesehatan RI juga menunjuk Laboratorium pada Rumah Sakit Universitas Mataram sebagai laboratorium pemeriksaan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Putri, mengatakan penambahan satu laboratorium di RS Unram tersebut berdasarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/216/2020 menyusul tiga Laboratorium kesehatan daerah lainnya, di antaranya Laboratorium pada Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret Surakarta, Jawa Tengah, Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga dan Laboratorium Mikrabiologi Kilinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

“Dalam SK Menteri Kesehatan tersebut dijelaskan bahwa Laboratorium yang telah mendapat izin pemerikasaan wabah corona itu memiliki tugas-tugas sebagai berikut. Pertama, menerima spesimen untuk pemeriksaan covid-19 dari rumah sakit/dinas kesehatan/laboratorium kesehatan lainnya,” katanya, Kamis, 26 Maret 2020.

Kedua, melakukan pemeriksaan screening pada spesimen Covid-19 menggunakan form dan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh badan penelitian dan pengembangan kesehatan.

Ketiga, mengirimkan seluruh spesimen untuk uji validasi ke laboratorium rujukan nasional COVID-19.

Dengan diizinkannya NTB melakukan pemeriksaan sampel pasien sendiri, maka penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona akan lebih cepat dan efisien. Sehingga tidak perlu menunggu hasil pengiriman sampel ke Surabaya dan Jakarta sebagai laboratorium rujukan nasional. (red)