KORANNTB.com – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus COVID-19 di Dasan Agung, Kota Mataram meninggal dunia, Jumat, 27 Maret 2020.

Pasien tersebut sebelumnya dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram. Dia sebelumnya memiliki riwayat ke Jakarta.

Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Rohmi Djalilah, mengatakan hasil lab pasien belum keluar, sehingga belum pasti korban positif Corona. Namun untuk mengantisipasi, jenazah dimakamkan oleh petugas kesehatan dan menggunakan alat keamanan diri.

“Hasil swab belum keluar, jadi kita belum tahu apakah yang bersangkutan positif atau negatif,” katanya.

Tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan mengambil jaringan sel pada hidung dan tenggorokan pasien.

Pemakaman digelar tanpa dihadiri masyarakat untuk menghindari jika ternyata pasien benar positif Corona, sehingga tidak terjadi penularan.

“Dilakukan penanganan sesuai standar lebih pada kewaspadaan untuk melindungi masyarakat yang lebih banyak. Ini penting daripada kita berspekulasi bahwa yang bersangkutan negatif,” ujarnya.

Wakil Gubernur NTB ini menjelaskan, pasien sebelumnya pada tanggal 10 hingga 16 Maret 2020 berada di Jakarta. Setiba di Lombok, pasien mengalami sakit dan dilarikan ke rumah sakit.

Pasien berusia 55 tahun berasal dari Gunung Pengsong Gapuk, Dasan Agung, Kota Mataram, tersebut pada 24 Maret masuk RSUD Kota Mataram. Kemudian pada 26 Maret dilakukan pengambilan swab. Namun pada 27 Maret, pasien meninggal dunia.

Pemerintah Provinsi NTB, melalui Gugus Tugas Provinsi mengimbau agar semua masyarakat tenang, dan percayakan kepada tenaga medis.

“Kalau hasil swab sudah keluar maka pasti akan dibuka secara luas kepada masyarakat. Saat ini paling penting masyarakat memperhatikan imbauan  dengan tetap berada di rumah, jaga jarak dan pola hidup sehat,” ujarnya. (red)

Foto: Pemakaman pasien PDP Corona di Dasan Agung Kota Mataram/ist