KORANNTB.com – Seorang Anggota DPRD Lombok Barat berinisial HM meninggal dunia setelah sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus, Rabu, 8 April 2020.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi, mengatakan pasien tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Provinsi NTB sejak tanggal 27 Maret 2020 dan diambil swab pada tanggal 28 Maret 2020.

“Pasien tersebut dirawat di RSUP Provinsi NTB sejak tanggal 27 Maret 2020 dan diambil SWAB pada tanggal 28 Maret 2020. Pemeriksaan laboratorium SWAB pertama menunjukkan hasil negatif Covid-19 dan kondisi kesehatannya membaik, sehingga dipindahkan ke ruang perawatan,” katanya, Rabu, 8 April 2020.

Pasien asal Lombok Barat itu kemudian pada 8 April 2020 kondisi kesehatannya memburuk sehingga dipindahkan di ruang isolasi. Namun pasien meninggal dunia dalam perawatan.

“Namun pada tanggal 8 April 2020 kondisi kesehatannya kembali
memburuk, dan dipindahkan ke ruang isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif dan meninggal
pada pukul 17.30 Wita,” ujarnya.

Pasien tersebut akan dikuburkan setelah hasil SWAB keluar. Jika positif Corona, akan dikuburkan sesuai standar penanganan COVID-19. Namun jika negatif, maka akan dikembalikan ke keluarga.

“Sebagai langkah antisipasi karena status PDP, maka jenazah diperlakukan sesuai SOP penanganan Covid-19, dan akan dimakamkan setelah hasil pemeriksaan SWAB RSUP didapatkan,” katanya.

Pasien tersebut dikabarkan sebelumnya memiliki riwayat perjalanan ke Surabaya. Sepulangnya, pasien mengalami gejala batuk, demam dan pilek sehingga berobat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram. Pasien juga memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes. (red)