KORANNTB.com – Seorang pasien positif Coronavirus COVID-19 asal Kota Mataram dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari RSUD Provinsi NTB, Rabu, 8 April 2020.

Direktur RSUD Kota Mataram, dr Herman Mahaputra yang juga anggota Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, membenarkan hal tersebut.

“Pasien YT juga sudah dinyatakan sembuh. Hasil test swabnya sudah dua kali dilakukan dan dua kali negatif. Sudah boleh pulang,” katanya, Rabu, 8 April 2020 di Mataram.

YT merupakan pasien yang berdomisili di Kekalik Jaya, Kota Mataram. Pasien yang berasal dari Buleleng Bali itu sebelumnya memiliki riwayat perjalanan dari Bogor dan Denpasar.

“Dengan perkembangan kesembuhan pasien YT ini, membuktikan bahwa penderita Covid-19 ini bisa sembuh dan hidup normal kembali di tengah masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, lima orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Kota Mataram, Rabu, 8 April 2020 juga dinyatakan negatif Covid-19. Mereka sudah diperbolehkan pulang dengan kondisi yang sehat.

“Sore tadi hasil test swab untuk lima PDP yang dirawat di RSUD Kota Mataram, sudah keluar. Hasilnya negatif, dan mereka sudah boleh untuk pulang,” katanya.

Menurutnya, dengan lima PDP yang dinyatakan negatif maka secara komulatif jumlah PDP yang hasil test swabnya dinyatakan negatif sebanyak delapan orang.

“Saat ini PDP yang masih dirawat di RSUD Kota Mataram tinggal enam orang. Ini sambil menunggu hasil test swabnya juga, tapi kondisinya rata-rata sudah stabil,” ujarnya.

Ia mengatakan, test swab PDP saat ini sudah bisa dilakukan di Laboratorium RSUD Provinsi NTB menggunakan alat RT-PCR. Sehingga hasilnya bisa lebih cepat diketahui.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih memahami istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sebab, ODP dan PDP belum tentu menderita Covid-19. Penetapan status ODP dan PDP itu dilakukan berdasar standar protokol kesehatan Covid-19 karena saat ini memang masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Kesan selama ini kan masyarakat panik begitu ada penetapan ODP atau PDP. Padahal ini belum tentu penderita Covid-19, karena untuk menentukan itu perlu dilakukan test swap atau sampel lendir tenggorokan,” katanya.

Penetapan ODP dan PDP ini perlu dilakukan agar pemantauan dan pemutusan rantai penularan Covid-19 bisa kita antisipasi sejak dini.

Tujuannya agar mereka yang punya riwayat bepergian ke daerah terpapar bisa melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai masa inkubasi Covid-19 sebagai ODP. Sementara  yang memiliki gejala demam serta ISPA beriwayat Pneunomia, bisa mendapatkan perawatan medis yang cukup di rumah sakit, sambil menunggu hasil swab dilakukan.

“Yang terpenting saat ini masyarakat ikut membantu dengan cara menaati anjuran pemerintah, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan selalu pakai masker jika bepergian. Biarkan kami dari medis bekerja, dan masyarakat membantu kami dengan yang bisa dilakukan,” katanya. (red)

Foto: Tim Medis jemput WNA yang sempat kabur dari RS di Mataram/ istimewa