KORANNTB.com – Sebagai satuan yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dompu, Kodim 1614/Dompu terus berperan aktif dalam kegiatan, termasuk evakuasi pasien reaktif (PDP) dari RS Pratama Manggelewa ke Gedung Wisma Terpijar Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jumat, 24 April 2020.

Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, mengatakan evakuasi pasien reaktif tersebut untuk melanjutkan tahapan karantina di Gedung Wisma Terpijar Selaparang dan dipisahkan dari 23 orang pasien positif Covid-19 klaster Gowa Makassar.

Dandim mengatakan, sesuai laporan yang diterima dari  Danramil 1614-06/Manggelewa Kapten Inf Mujiono, saat sebelum evakusi telah memberikan imbauan menggunakan alat pengeras suara, kepada seluruh pasien yang menjalani karantina agar tetap mengikuti petunjuk dari para medis atau satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 demi kebaikan dan keselamatan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat umum.

“Apapun langkah dan tindakan yang di lakukan oleh pemerintah melalui satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 ini, sesuai dengan protokol dan SOP penanganan Covid-19 untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya. (red)