KORANNTB.com – Pandemi Covid-19 dianggap menjadi pukulan telak ekonomi bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Lawata, Gomong, Mataram.

Biasanya sebelum Pandemi Covid-19 mereka mendapatkan penghasilan yang mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari, kini berbalik 180°.

Setidaknya hal itu yang disampaikan oleh salah seorang PKL di Lawata, Gomong, Mataram, berinisial Z.

Saat ditemui pada Rabu 8 Juli 2020 di lapaknya, Z mengaku pasrah dengan situasi dan kondisi ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini.

Kepala Dispora NTB, Husnanidiaty Nurdin

Z hanya berharap agar Dispora Provinsi NTB sebagai pengelola lahan Pemprov. NTB mau menghapus biaya sewa selama satu tahun.

“Boleh sih gratis soalnya kan sekarang (pendapatan-red) turun ndak seperti biasanya kan karena musim Corona ini, biasanya ada satu juta sekarang mana ini cukup cukup beli beras aja,” ujar Z.

Senada dengan Z, PKL Lawata berinisial A meminta agar Dispora NTB memberikan diskon biaya sewa lahan.

A beralasan bahwa Pandemi Covid-19 begitu berimbas terhadap pendapatan ekonomi keluarga. Karena semenjak aktivitas perkuliahan libur di masa Pandemi, pendapatan lapak jasa fotokopi miliknya merosot.

“Kalau saya minta sih keringanan dari Dispora aja karena tiap hari kan sepi, biasanya sehari dapat 100 ribu bisa turun 90 persen, bahkan pernah tutup sebulan selama Covid,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dispora NTB, Husnanidiaty Nurdin bersikukuh para PKL harus tetap membayar sewa lahan meski Pandemi Covid-19.

Ia beralasan sudah memegang SK Gubernur NTB Nomer 032-481 tahun 2020 tentang penyewaan tanah milik Pemprov tersebut.

“Ya kan ndak bisa kita meringankan tanpa ada persetujuan, tetap (bayar sewa lahan-red), karena SK nya itu sampai 2020,” ujarnya.

Namun demikian Ia mengaku sudah memberikan keringanan pembayaran sewa lahan dengan cara dicicil hingga akhir Desember 2020.

“Kami sudah berkirim surat ke mereka (PKL Lawata-red) minta membayar dengan cara mencicil aja ndak kontan, pokoknya sampai Desember 2020 lunas,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa Asosiasi PKL Lawata berencana menggelar hearing dengan DPRD Provinsi NTB. Mereka ingin menyampaikan aspirasi agar memperoleh keringanan penghapusan biaya sewa lahan yang dikelola oleh Dispora Provinsi NTB. Alasannya, penghapusan biaya sewa terpaksa diminta sebab pendapatan para PKL di Lawata menurun drastis akibat dari Pandemi Covid-19. (red)