KORANNTB.com – Demo menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali digelar di Kantor DPRD NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 9 Oktober 2020.

Ratusan massa yang tergabung dalam BEM NTB Raya mendatangi DPRD NTB menggelar aksi penolakan Omnibus Law. Massa mendesak agar undang-undang tersebut segera dicabut.

Selain itu massa juga mendesak Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan DPRD NTB menyatakan sikap penolakan Omnibus Law kepada presiden.

Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir keluar menemui peserta aksi. Disampaikan bahwa, DPRD NTB bersama seluruh elemen masyarakat sepakat untuk menyampaikan tuntutan massa.

‘’Kami sepakat untuk menyampaikan tuntutan massa. Baik yang kemarin maupun saat ini. Kami akan sampaikan kepada DPR RI dan presiden. Semoga apa yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud,’’ katanya.

Aksi berjalan kondusif. Setelah menyampaikan tuntutan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto memberikan arahan kepada jajaranya yang bertugas melaksanakan pengamanan. Anggota diminta untuk tidak gegabah. Kepolisian juga harus selalu bertindak dengan humanis.

‘’Laksanakan pengawalan dan pengamanan dengan baik. Jalankan tugas sesuai dengan plotingan masing-masing,’’ kata Kapolresta.

Setelah unjuk rasa selesai. Anggota Polresta Mataram kembali membersihkan sampah di sekitar lokasi unjuk rasa. Sambil membawa plastik dan kardus. Kepolisian berkeliling di seputar Gedung DPRD untuk mengumpulkan sampah. (red)