KORANNTB.com – Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) menggelar penyuluhan hukum di dua desa di Kabupaten Lombok Barat.

Penyuluhan hukum tersebut digelar di Desa Kekeri,Kecamatan Gunungsari dan Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar. Penyuluhan hukum tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, khususnya bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Tim, M. Yazid Fathoni, SH, MH, mengatakan penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar masyarakat semakin melek tentang hukum.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam bentuk diskusi terkait pengaturan hukum di bidang-bidang tertentu, khususnya yang melekat di masyarakat.

“Program pengabdian masarakat ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan yang di dalamnya
terdapat diskusi terkait dengan pengaturan hukum di bidang tertentu dan berbagai model
pelaksanaanya,” katanya, Rabu, 25 November 2020.

Di Desa Kekeri penyuluhan hukum mengangkat tema “Penyuluhan Hukum tentang Jenis-jenis hak atas tanah dan proses pendaftarannya” dan di Desa Senteluk dengan tema ”Penyuluhan Hukum Tentang Kedudukan Perjanjian Yang Mengandung Klausula Eksonerasi.”

Diharapkan, kegiatan tersebut dapat membuat masyarakat paham tentang materi ilmu hukum yang disampaikan. Sehingga, dalam praktik keseharian masyarakat dapat terbantu dengan pengetahuan tersebut. (red)