KORANNTB.com – Terduga pelaku pencuri kambing berinisial WG (22) warga Desa Pasolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dihakimi massa karena didapati sedang mencuri kambing di Lingkungan Tolo Tongga, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Senin, 7 Desember 2020.

Kapolsek Asakota IPTU Syamsuddin mengungkapkan, bermula saat anggota piket menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian hewan di Lingkungan Tolo Tongga. Pelaku beserta barang bukti pun akhirnya diamankan.

“Saat anggota piket tiba di TKP didapati pelaku tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat dihakimi massa. Pelaku dibawa ke RSUD Kota Bima,” ungkapnya.

Sedangkan pelaku lain yaitu GN  diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Asakota. Sementara sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku dibakar massa.

Kapolsek mengungkapkan, para pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 Wita dengan mengendarai sepeda motor dan mengambil seekor kambing di pinggir jalan raya.

Aksi pelaku dilihat warga dan diteriki maling. Mendengar itu para pelaku melarikan diri ke arah timur. Sekitar 100 meter dari TKP sepeda motor yang dikendarai pelaku macet, kemudian kabur hingga didapat warga.

“Pelaku atas nama WG dihakimi warga hingga tak sadarkan diri. Sekarang dalam keadaan kritis di RSUD Kota Bima,” katanya. (red)