KORANNTB.com – Dua orang pria asal Kecamatan Lunyuk berinisial FR (25) dan HP (30) berhasil diamankan oleh Personel Polsek Lunyuk Polres Sumbawa, Minggu, 14 Februari 2021 pukul 18.00 Wita.

Kedua pria tersebut ditangkap lantaran melakukan aksi nekat pencurian televisi di sebuah rumah yang beralamat di Rt 004/ Rw 002 Dusun Kalbir Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa pada Minggu, 14 Februari 2021 pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Lunyuk yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, mengatakan bahwa kedua pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk.

“Kurang dari 24 jam kedua terduga pelaku berhasil kami identifikasi dan kami tangkap tanpa perlawanan” ungkapnya.

Sambung Kasubbag Humas, bahwa kronologis kejadian berawal saat istri pelapor mendengar teriakan dari tetangga rumah pada saat berada di luar rumah, kemudian Istri pelapor kembali masuk ke dalam rumah untuk merebus mie instan, setelah sampai di dalam rumah istri korban melihat pintu belakang dapur sudah dalam keadaan terbuka dan rusak akibat dicongkel benda keras.

Setelah itu istri pelapor kemudian mengecek sekitaran rumah dan mendapati satu unit TV 14 Inch merk Santech yang berada di ruang keluarga sudah tidak ada di tempat atau hilang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 960.000, lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Lunyuk,” terangnya.

Polisi dengan cepat mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi dan langsung melakukan penangkapan.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Lunyuk, guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (red)