Wow, Kini Giliran Seluruh Kafe Tuak di Desa Mekarsari Dibubarkan Polisi
KORANNTB.com – Setelah membubarkan seluruh kafe tuak di Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, polisi kini membubarkan seluruh kafe tuak di Desa Mekarsari, kecamatan yang sama, Selasa, 16 Februari 2021.
Pembubaran tersebut karena keberadaan kafe sangat meresahkan masyarakat. Banyak pengunjung yang mabuk dan sering terjadi keributan membuat alasan kafe tuak dibubarkan.
“Ini agar tidak ada kecemburuan terhadap Kepolisian. Bahwa kok kafe yang di Dusun Lilir saja yang ditutup. Kami tegaskan yang di Mekarsari juga harus ditutup juga,’’ kata Kapolsek Gunungsari, Iptu Surya Irawan.
Sebelumnya, masyarakat lima desa di Kecamatan Gunungsari meminta agar polisi segera menindak keberadaan kafe tuak karena mengganggu ketertiban masyarakat.
Bahkan warga mengancam akan melakukan pembubaran paksa jika polisi tidak menindaklanjuti aduan mereka. Polisi pun bergerak cepat dengan mengadakan pertemuan dengan seluruh pemilik kafe tuak dan warga, yang menyepakati pembubaran dilakukan.
Jika masih ada pedagang tuak yang nekat membuka kafe, akan dilakukan upaya hukum.
“Kelompok warga tersebut sudah berhasil kami redam agar tidak terjadi aksi anarkis dari mereka untuk menutup paksa kafe yang masih bandel dan beroperasi,” ujarnya.
“Jumat kemarin kami sudah mengadakan pertemuan dengan para pengelola dan pengusaha kafe yang berada di Dusun Lilir Barat Desa Mambalan dengan kesepakan kafe akan tutup,” katanya. (red)
Foto: Ilustrasi tuak/ist