KORANNTB.com – Buronan polisi bernama Firaun alias Lahe ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota. Pelaku adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pelaku ditangkap petugas di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Minggu, 18 April 2021. Saat berada di rumah, pelaku ditangkap dan lima unit sepeda motor curian diamankan.

“Bersama pelaku, kita juga mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curiannya,” ujar Kasubag Humas IPTU Jufrin, Senin, 19 April 2021.

Pelaku bernama asli Sahrul Gunawan dikenal lihai dan licin. Beberapa kali dia kabur dari kejaran petugas. Sehingga petugas memasukkan namanya menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Firaun dengan rekannya bernama Maha yang ditangkap terlebih dahulu, kerapkali melakukan curanmor dengan sadis. Dia tidak ragu melukai korban.

Saat penangkapan kemarin, Firaun terpaksa dilumpuhkan polisi agar tidak dapat melarikan diri.

“Hingga kita mengeluarkan surat DPO dan tim sudah beberapa kali melakukan penggerebekan namun pelaku ini terkenal lihai dan licin hingga selalu berhasil melarikan diri. Makanya kita dor,” urainya.

Saat timnya mendapatkan informasi jika pelaku berada di rumahnya, langsung menyusun strategi dan mengepung rumah pelaku. Saat itu dilakukan pendobrakan beberapa kali. Pelaku diakui sempat mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri lewat jendela, namun berhasil diamankan.

“Sepeda motor hasil curiannya, disimpan di bawah kolong rumah pelaku. Dia mengaku telah melakukan Curanmor sebanyak 18 kali dan menjualnya ke dua orang,” katanya.

Tak menunggu lama, polisi pun langsung melakukan pengembangan ke rumah dua orang disebutkan Firaun wilayah Monta Dalam dan Belo. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan oknum tidak berada di tempat.

“Tapi kita berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil Curanmor yang di simpan di bawah kolong rumahnya,” tukasnya.

Tim juga sambungnya melanjutkan pengembangan ke oknum yang sebutkan Firaun di wilayah Belo Selatan. Hanya saja polisi sempat terkecoh dengan keberadaan Firaun yang meminta ijin untuk kencing.

“Karena situasi gelap dan hujan, pelaku yang melihat tim lengah langsung berontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku yang mengenai bagian kaki pelaku Fir’aun,” katanya.

Firaun akhirnya dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapat perawatan medis, tim pun mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. (red)