KORANNTB.com – Geng Acong Belagu dan Geng Anak Jaran Senggol di Dompu, NTB, ditangkap polisi.

Puluhan remaja ikut digelandang polisi karena terindikasi sering berbuat keributan dan tawuran.

Dua kelompok remaja ini sering ribut, hingga tidak jarang melakukan pembacokan dan panah.

Dua kelompok tersebut ditangkap Senin, 22 November 2021 malam dan dibawa ke Polres Dompu untuk pembinaan.

“Sebanyak 30 orang remaja yang diamankan dan diberikan ceramah pembinaan,” kata Kasat Intelkam Polres Dompu, Iptu Makrus dalam keterangan pers, Selasa, 23 November 2021.

Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akmad Marzuki, membenarkan bahwa telah diamankan sebanyak 30 remaja dalam rangka pembinaan dan pemberian siraman rohani yang tergabung dalam dua geng, yang meresahkan warga Dompu.

“Dengan dilakukan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendamaikan kedua geng yang saling berselisih serta memberikan pemahaman terkait pentingnya pendidikan di masa depan karen mereka adalah calon penerus bangsa,” katanya.

Orang tua masing-masing remaja juga turun dipanggil dan diminta untuk mengawasi anaknya. (red)