KORANNTB.com – Seorang pemuda berinisial DN (19) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, melapor polisi karena  diperkosa tiga pria.

Dia mengaku tiga pria menghadangnya dan membawanya ke sebuah gedung di Pantai Baru, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, pada Kamis, 6 Januari 2022.

Korban mengaku, dianiaya kemudian disodomi tiga pria. Bahkan korban juga mengaku para pelaku merampas uangnya Rp550 ribu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan polisi sudah mendalami laporan pencurian, penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut.

Namun, dari hasil visum korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.

“Setelah dilakukan visum, tidak ada ditemukan bekas atau tanda kekerasan akibat penganiayaan seperti yang dilaporkan korban, serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di lubang anus pelapor akibat pelecehan seksual yang dimaksud,” katanya, Rabu, 12 Januari 2022.

Hasil pemeriksaan polisi, pelapor mengakui bahwa laporan yang dibuat adalah tidak benar. Dia tidak pernah mengalami pelecehan seksual, penganiayaan dan pemerasan.

“Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, pelapor mengakui bahwa terkait laporannya tentang penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi juga mengatakan tidak ada tanda-tanda peristiwa tersebut terjadi.

“Dari hasil interogasi awal terhadap penjaga lokasi Pantai Baru yang disebut sebagai TKP, bahwa setiap malam pintu gerbang masuk ke lokasi dimaksud khususnya malam hari selalu ditutup dan terkunci,” katanya.

Polisi saat ini masih mendalami apa motif pelaku melaporkan laporan fiktif tersebut.

“Masih proses pemeriksaan. Terkait laporan palsunya didalami dulu,” kata Hari Brata. (red)