KORANNTB.com – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) perwakilan dari dua rumah sakit dan 20 Puskesmas di seluruh Kabupaten Lombok Barat mendatangi Kantor Bupati Lombok Barat di Giri Menang, Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Senin 25 April 2022.

Kedatangan para nakes ini mempertanyakan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) yang telah diatur oleh Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat.

Pasalnya, sesuai Perbub TPP ASN harus dibayar sebesar 35 persen. Namun faktanya nakes hanya diberikan 15 persen. Ini sangat merugikan bagi nakes.

Tidak hanya nakes, hadir juga LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat yang mengadvokasi para nakes memperjuangkan nasib mereka.

“Perlu diketahui, temen-temen nakes ini telah bersurat resmi kepada kami (LSM KASTA) untuk permohonan pendampingan,” kata Ketua LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat, Zulfan Hadi.

“Kita datang hari ini, pure hanya ingin menanyakan terkait hak-hak dari temen-temen (nakes) ini, tidak ada yang lain,” ujarnya.

Dalam pasal 11 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022, telah diatur kriteria dan penetapan besaran TPP ASN, di antaranya berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya.
Tidak hanya itu, dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 188 juga telah diatur mengenai TPPA ASN tersebut.

Nakes dan LSM Kasta mendatangi Kantor Bupati Lombok Barat

Saat dikonfirmasi, salah satu perwakilan nakes yang hadir saat hearing tersebut, menyampaikan bahwa peraturan tersebut kontradiktif.

“Ini seperti kontradiktif di mana dalam peraturan yang dibuat oleh Bupati Lombok Barat berbeda dengan SK yang dikeluarkan oleh bupati juga,” ujar nakes yang enggan disebut namanya.

“TPP ASN dalam aturan itu, harus dibayarkan sekitar 35%, namun faktanya kami justru hanya diberikan sekitar 15% saja. Ini ada apa? kami seolah-olah seperti dianaktirikan, ini tidak adil, mengingat selama pandemi kami merupakan tenaga dan garda terdepan bersama pemerintah dan aparat melakukan pencegahan Covid,” katanya.

Pengurus LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat, Jajap AW, menyayangkan adanya oknum yang mencoba mengintimidasi para nakes.

“Ini kami warning. Kami juga telah mendapat laporan dari temen-temen nakes bahwa sudah ada intimidasi dan ancaman kepada mereka. Kalau pasca hearing ini, kami mendengar adanya temen-temen nakes yang di mutasi tanpa alasan yang jelas, maka Kasta akan siap pasang badan,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Baihaqi mengatakan tuntutan tersebut akan disampaikan ke bupati.

“Bahwa kami akan menyampaikan tuntutan ini kepada atasan kami (Bupati Lombok Barat), mengingat ini terkait APBD yang sudah disahkan, maka harus menunggu pembahasan lagi,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Suryawirawan, mengatakan siap membuka dialog dengan para nakes untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Silahkan, kami membuka diri untuk sama-sama kita dialog menyelesaikan persoalan ini,” katanya. (red)