KORANNTB.com – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 01 Mataram mencuat setelah adanya laporan masuk ke Polresta Mataram.

Dugaan korupsi tersebut masuk ke Unit Tipidkor Polresta Mataram atas pengaduan masyarakat pada 6 Januari 2022.

Dana BOS pada tahun 2019/2021 diduga diselewengkan oleh oknum SDN 01 tersebut. Hingga kini Polresta Mataram masih intens melakukan penyelidikan.

Mantan Kepsek SDN 01 Mataram, Nuraisah SPd yang dikonfirmasi media ini sebelumnya mengatakan pemanggilan yang dilakukan Polresta Mataram hanya sebagai bentuk klarifikasi atas laporan masyarakat.

“Hanya sebagai klarifikasi saja,” ujarnya belum lama ini.

Kadis Pendidikan Kota Mataram, Fatwir Uzali, belum dapat dikonfirmasi terkait adanya laporan masyarakat soal SDN 01 Mataram.

Sementara, Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqan menyayangkan adanya persoalan dalam pengelolaan dana BOS. Padahal pengelolaan dana BOS sudah ditegaskan secara jelas dalam juknis BOS.

“Kami sayangkan masih ada persoalan pengelolaan dana BOS yang sudah dengan jelas ditegaskan dalam Juknis BOS tentang tata kelola dan peruntukannya bagi sekolah,” katanya, Kamis, 23 Juni 2022.

Dia mengatakan, ke depan akan dibangun pengawasan yang lebih intens dan pendampingan dalam pengelolaan dana tersebut.

“Ke depan harus dibangun pengawasan yg lebih intens dan pendampingan oleh pengawas dalam tata kelola dana BOS,” ujarnya.

Lebih jauh Aidy mengatakan kewenangan dalam mengawasi SDN 01 Mataram ada pada Dinas Pendidikan Kota Mataram.

“Tanggung jawab Dinas Pendidikan Kota Mataram yang lebih atensif,” ujarnya. (red)