KORANNTB.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) NTB, Aprialeli Nirmala terkait pengusutan penyimpangan proyek Gedung Tempat Evakuasi Sementasa (TES) di Kabupaten Lombok Utara.

KPK melakukan pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan Daerah (BPKP) Perwakilan NTB, Kamis, 16 Maret 2023. Pemeriksaan berjalan selama tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WITA.

Proyek tersebut memakan anggaran Rp21 miliar. Saat itu Aprialeli Nirmala menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2014 lalu oleh PT Waskita Karya (Persero).

Usai pemeriksaan Aprialeli Nirmala tidak berkomentar banyak soal pemeriksaan dari Anti Rasuah tersebut.

“Pemeriksaan lancar. Ya diperiksa gitu-gitu aja,” katanya.

Pemeriksaan KPK tersebut untuk melengkapi pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, penggeledahan serta pemeriksaan objek. KPK memang tengah mengusut proyek tersebut.

Sejak 6 Maret 2023 KPK telah turun untuk melakukan pemeriksaan. Selain turun ke objek gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) di Kecamatan Pemenang Lombok Utara, KPK juga melakukan penggeledahan di salah satu instansi Satker Kementerian PUPR di Jalan Semanggi Kota Mataram, Selasa 14 Maret 2023.

Pembangunan gedung tersebut menggunakan dana bersember dari Kementerian PUPR. Namun sejak dibangun hingga saat ini gedung tersebut tidak dapat digunakan karena tidak sesuai spesifikasi. (red)