KORANNTB.com – Direktur Utama PT Air Minum (PTAM) Giri Menang Lalu Ahmad Zaini diperiksa Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Senin, 19 Juni 2023. Zaini datang menggunakan kaos biru muda menuju ruang pemeriksaan penyidik Kejati NTB.

Selain Zaini, dua kepala daerah yaitu Bupati Lombok Barat dan Walikota Mataram turut diperiksa jaksa. Hanya saja Walikota Mataram belum memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

“Nanti Pak Kajati akan menyampaikan langsung,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera.

Usai pemeriksaan, Zaini hanya berlalu menuju mobil sembari membenarkan soal dimintai keterangan oleh penyidik.

Link Banner

“Iya, tadi dimintai keterangan,” ujar Zaini.

Sebelumnya lembaga swadaya Gerakan Pemantauan Kinerja Aparatur Negara (Gempur) NTB melapor sejumlah dugaan korupsi di PTAM Giri Menang. Ada beberapa proyek di PTAM tersebut yang menjadi temuan, seperti proyek instalasi sumber dan instalasi gedung dan bangunan Perseroda PT Air Minum Giri Menang.

Proyek pengerjaan instalasi sumber meliputi item pengerjaan pemasangan pagar panel beton di WTP Sembung dan pengadaan sumur di 10 titik. Sementara pekerjaan instalasi bangunan dan gedung terdiri dari 6 item yakni pembangunan gedung peralatan produksi, pembangunan gedung garam, pembangunan ruang seksi baca, pembangunan gedung kantor cabang Narmada tahap 1 dan 2 dan pembuatan interior ruang pelayanan kantor Narmada.

Dari laporan, terdapat dugaan pengurangan volume pengerjaan yang ditemukan ditaksir mencapai ratusan juta dari pagu anggaran instalasi sumber sebesar Rp4 miliar 200 juta pada tahun 2019 dan Rp4 miliar 900 sekian juta pada tahun 2020 dan pekerjaan instalasi bangunan gedung dengan pergelaran senilai hampir Rp2 miliar tahun 2019 dan Rp1 miliar 370 juta pada tahun 2020. (red)