KORANNTB.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bekerjasama dengan Beacukai Mataram, Biddokkes dan Bid. Propam Polda NTB menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Natal dan tahun baru 2024. Kegiatan tersebut dalam bentuk razia hiburan malam di Lombok, khususnya di sejumlah kafe di Kota Mataram, Sabtu, 9 Desember 2023.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi yang memimpin langsung operasi tersebut kepada media ini mengatakan sedikitnya ada delapan orang yang diamankan dalam operasi Cipkon Ditresnarkoba Polda NTB, lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Enam orang adalah perempuan dan dua adalah laki-laki.

Masing-masing pelaku berinisial F (26), YAF (24), HR (23), R (30) keempatnya berjenis kelamin perempuan serta AD (43) laki-laki. Mereka diamankan di salah satu  tempat hiburan malam berinisial K di Kota Mataram.

Selanjutnya di tempat hiburan malam berinisial P, Tim Operasi Cipkon mengamankan tiga terduga penyalahgunaan narkotika. Dua di antaranya perempuan yaitu J (22) dan M (23) serta satu laki-laki SR (17).

Dari hasil razia hiburan malam di Lombok tersebut tim mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 13 butir pil/tablet yang diduga ekstasi, serta belasan botol minuman beralkohol berbagai merek.

“Untuk barang bukti berupa pil yang diduga ekstasi tersebut akan dilakukan uji lab untuk memastikan apakah pil tersebut mengandung jenis-jenis narkotika, sementara berbagai merek minuman beralkohol akan dibawa ke dinas perizinan guna memastikan jenis-jenis minuman beralkohol yang telah memperoleh izin edar,” kata Deddy.