KORANNTB.com – Indonesia dilaporkan gugat Israel atas kejahatan setara genosida di Palestina ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.

Pada laporan yang ditulis Middle East Monitor, Indonesia disebut bergabung dengan Afrika Selatan untuk mengajukan gugatan pertamanya ke Israel. Kementerian Luar Negeri Indonesia dilaporkan tengah membantu merancang gugatan untuk dilayangkan kepada Israel ke ICJ.

“Menurut situs lokal Jakarta Post , Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa kasus tersebut akan membantu mendukung ketertiban global berdasarkan hukum internasional, serta mendukung Palestina,” tulis media tersebut membenarkan Indonesia gugat Israel ke ICJ.

Sebelumnya pada 29 Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional atas kejahatan yang setara genosida yang dilakukan Israel ke Palestina yang telah mengakibatkan puluhan ribu warga sipil tewas, didominasi anak-anak dan perempuan.

Deretan bukti yang disiapkan Afrika Selatan berupa foto-foto dukumentasi kejahatan perang Israel yang didapatkan melalui kantor berita global di Turkiye.

Sementara disadur dari VIVA, Menlu RI Retno Marsudi akan menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung pendapat penasehat Mahkamah Internasional soal pendudukan Israel atas Palestina, sebagaimana akan disampaikan pada 19 Februari 2024.