4. Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara bersama desa lainnya yang ada di Kecamatan Masbagik dan Sikur telah banyak upaya untuk menyampaikan pendapatnya menolak proyek SPAM Pantai Selatan seperti dengan melakukan aksi demo secara spontan tanpa dikoordinir, pengembalian pipa proyek dan pernyataan penolakan secara tertulis, di antaranya:

– 17 Mei 2023 : Peletakan batu pertama Penampungan Air di Desa Kotaraja

– 23 Mei 2023 : Sosialisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur di Kantor Desa Kotaraja, hadir sekitar 600 orang dari Desa Kotaraja, Lendang Nangka Utara, Kesik, Kumbang, Danger, Padamara, Paok Motong, Sakra, Surabaya Lepak, Gelanggang, Menceh dan lain. Seketika itu masyarakat yang hadir menyatakan menolak.

– 30 Mei 2023 : Aksi demo penolakan di Depan Penampungan Air SPAM di Desa Kotaraja yang dihadiri sekitar 250 orang dari Desa Danger, Kotaraja, Kumbang dan Lendang Nangka Utara.

– 4 Desember 2023 : Sosialisai oleh Camat Masbagik di Kantor Desa Lendang Nangka Utara kepada para Pekasih, namun hadir banyak masyarakat dan melakukan aksi demo penolakan sekitar 250 orang dari Desa Lendang Nangka Utara, Kumbang, Danger, Padamara, Sakra dan Sakra Timur.

– 15 Desember 2023 : Pengembalian pipa SPAM yang diletakkan oleh pelaksana proyek dibawah Jembatan Gres Desa Lendang Nangka Utara ke Penampungan Air SPAM di Desa Kotaraja oleh masyarakat Desa Lendang Nangka Utara dan Kumbang sekitar 100 orang.

– 22 Desember 2023 : Pengembalian pipa SPAM yang diletakkan oleh pelaksana proyek dibawah Jembatan Gres Desa Lendang Nangka Utara ke rumah dinas Pengamatan Pengairan Desa Lendang Nangka Utara (dekat dengan jembatan gres) oleh masyarakat Desa Lendang Nangka Utara dan Kumbang.

– 23 Desember 2023 : Masyarakat mengirimkan surat Pernyataan tertulis Penolakan yang ditandatangani oleh Pekasih (orang yang dipercaya masyarakat untuk melakukkan pengaturan air pertanian), subak (perkumpulan petani pengguna air dalam blok tertentu) dan masyararakat penerima manfaat air lebih dari 1000an orang dari Desa Lendang Nangka Utara, Surabaya Lepak, Sakra Selatan, Menceh, Kesik, Kumbang, Paok Motong, Padamara, Sakra Timur, Gelanggang, Rumbuk dan Kabar. Terhadap surat pernyataan penolakan tersebut telah kepada Bupati Lombok Timur, Kadis PUPR Lombok Timur, Camat Masbagik dan Kepala Desa Lendang Nangka Utara.

– 4 Januari 2024 :

Pukul 08.00 WITA perwakilan masyarakat pergi mengantarkan surat permohonan Hearing kepada DPRD Lombok Timur, namun setelah surat tersebut diserahkan dan singgal di rumah teman di Desa Jurit Baru, sekitar Pukul 12 siang tiba-tiba ditangkap dan dibawa ke Polres Lombok Timur tanpa adanya surat penangkapan.

Pukul 10.00 WITA Pengembalian sekitar 20 biji pipa SPAM yang diletakkan 1 hari sebelumnya oleh pelaksana proyek dibawah Jembatan Gres Desa Lendang Nangka Utara, namun banyak masyarakat bekumpul sekitar 150 orang menyampaikan keluhan kenapa proyek mau dikerjakan sedangkan masyarakat menolak dan meminta pemerintah camat dan desa untuk hadir di Jembatan Gres namun tidak hadir sehingga secara spontan beberapa orang kesal melakukan pembakaran terhadap pipa tersebut.