KORANNTB.com – Beredar di media sosial hasil perhitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri. Sebuah akun Facebook bernama Herman Harianto mengunggah sebuah gambar yang memuat hasil perhitungan suara masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden di luar negeri di grup Facebook Kumpulan Batur Sasak Lombok (KBSL).

Dalam postingan tersebut, memuat Paslon 01 unggul di Jepang dengan persentasi 01: 75,2 persen, 02: 19,5 persen dan 03: 5,3 persen. Kemudian di Arab Saudi 01: 87,2 persen, 02: 7,5 persen dan 03: 5,3 persen.

Begitu juga dengan hasil perolehan suara di Taiwan, Malaysia, Korea Selatan dan Singapura yang memuat Paslon 01 unggul di atas 80 persen.

Penelusuran Fakta

Tim Cek Fakta Koranntb.com mencoba menelusuri informasi tersebut. Dari sejumlah sumber ditemukan bahwa tidak benar hasil persentasi perhitungan suara yang diunggah akun Facebook tersebut.

Disadur dari kompas.com, perhitungan suara di luar negeri bersamaan dengan perhitungan suara di dalam negeri pada 14 Februari usai pencoblosan digelar.

“Penghitungan suara pemilu di luar negeri dilakukan bersamaan dengan penghitungan suara di dalam negeri, yaitu setelah selesainya pemungutan suara di dalam negeri,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari saat konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Dijelaskan juga ada tiga metode dalam memilih di luar negeri.

Pertama, WNI dapat mencoblos surat suara di TPS luar negeri (TPSLN) yang didirikan di kantor perwakilan kedutaan, konsulat jenderal, wisma duta, maupun sekolah Indonesia.

Kedua, melalui metode pos. Dengan metode ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mengirimkan surat suara ke pemilih, lalu pemilih mengirimkan kembali surat suara yang sudah mereka coblos ke PPLN.

Metode lainnya, melalui kotak suara keliling (KSK). Ini merupakan metode pemungutan suara di mana PPLN mendatangi tempat pemilih berkumpul, bekerja, atau bertempat tinggal di suatu kawasan di luar negeri. Untuk metode pos, kata Hasyim, surat suara sudah dikirimkan oleh PPLN ke pemilih pada 2-11 Januari 2024. Pemilih dapat segera mencoblos begitu surat suara mereka terima. Pun, surat suara yang sudah dicoblos dapat langsung dikirimkan kembali surat ke PPLN.

Kesimpulan

Postingan yang mengklaim hasil Pilpres di luar negeri di mana Paslon nomor 01 unggul telah adalah disinformasi alias hoaks. Tidak benar perhitungan suara pemilu di luar negeri sudah dilakukan. Perhitungan suara pemilu untuk luar negeri akan dihitung bersamaan dengan pemilu dalam negeri.

Sumber

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/06/11364381/kpu-pencoblosan-di-luar-negeri-sudah-dimulai-tapi-penghitungan-suara-tunggu?page=all