Debat Perdana Pilgub NTB, Bang Zul: Biasa-biasa Saja
KORANNTB.com – Menjelang debat perdana Pilgub NTB pada Rabu, 23 Oktober 2024, masing-masing paslon tengah bersiap diri. Termasuk Calon Gubernur NTB Nomor Urut 2, Zulkieflimansyah alias Bang Zul.
Bang Zul mengakui, sudah sangat siap menghadapi debat perdana tersebut. Dalam hal ini, pihaknya merasa tidak perlu mempersiapkan diri secara berlebihan. Ia akan menjalani persiapan debat dengan biasa atau standar belaka.
“Biasa-biasa saja. Nggak ada persiapan khusus,” katanya, Senin, 21 Oktober 2024.
Menyinggung soal isu reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang menjadi pokok pembahasan dalam debat, Bang Zul menerangkan pihaknya tengah berada di Jakarta. Sehingga, belum membicarakan isu atau tema dalam debat tersebut secara komprehensif. Namun, apabila telah beranjak dari Jakarta, Bang Zul akan membicarakan soal isu atau tema tersebut secara lebih komprehensif.
“Saya masih di Jakarta. Belum sempat cek ke tim tentang tema/isu tersebut,” ucap Bang Zul.
Dalam kontestasi Pilgub NTB 2024, ketiga calon gubernur sama-sama memiliki gelar doktor. Mulai dari Dr. Sitti Rohmi Djalilah, Dr. Zulkieflimansyah, dan Dr. Lalu Muhamad Iqbal. Sehingga, banyak pihak menyebutkan Pilgub kali ini sebagai ‘Perang antar Doktor’.
Menyoal perihal lawan debat yang bergelar doktor, Bang Zul hanya memberikan sedikit respons. Ia mengaku tidak khawatir menghadapi dua calon lain yang bergelar doktor tersebut.
“Biasa-biasa saja. Doktor nggak menjadi ukuran,” tandas Bang Zul.
Sebelumnya, KPU NTB telah menetukan tema debat perdana Pilgub NTB 2024 adalah Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik untuk Kesejahteraan Rakyat.
KPU NTB bakal membagi ke dalam empat subtema, yakni inovasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Selanjutnya, debat akan terbagi dalam enam segmen. Segmen pertama pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi-misi paslon.
Selanjutnya, segmen kedua dan ketiga pendalaman visi-misi menjawab pertanyaan yang memang telah tersusun oleh panelis. Segmen keempat dan kelima merupakan pertanyaan antar-paslon. Segmen enam atau segmen terakhir adalah pernyataan penutup paslon sekaligus penutup.