KORANNTB.com – Maraknya persoalan di dunia usaha kosmetik tanah air saat-saat ini membuat aparat kepolisian di hampir seluruh Indonesia melakukan operasi atau razia ke perusahaan kosmetik yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Termasuk halnya dengan Polda NTB yang pada Senin, 18 November  2024 lansung melakukan razia kosmetik ke salah satu distributor kosmetik di  Kabupaten Lombok Timur untuk memastikan kelayakan dari kosmetik yang beredar.

Berdasarkan hasil sidak pada distributor kosmetik yakni WBS Kosmetik di Lombok Timur, hasilnya kosmetik yang dijual dianggap layak dan memenuhi standar untuk diedarkan dan dikonsumsi masyarakat NTB.

Pimpinan rombongan Polda NTB, Ida Bagus Atmaja mengatakan rombongan Polda NTB telah melakukan sidak ke distributor kosmetik tersebut dan menemukan bahwa kosmetik yang akan diedarkan layak untuk dijual dan diedarkan.

“Setalah melakukan sidak dan pengecekan, semua barang yang ada di gudang distributor WBS Kosmetik, dapat dipastikan telah memenuhi standar dan layak jual,” katanya.

Dia mengatakan pengecekan dilaksanakan secara resmi dengan mengantongi surat tugas untuk memastikan semua perusahaan kosmetik di NTB menjual produk yang layak dan memiliki izin.

Atmaja juga menegaskan sidak tersebut bentuk atensi kepolisian untuk menekan peredaran kosmetik ilegal di wilayah hukum Polda NTB.

“Kedatangan kami ini juga bagian dari jawaban terhadap pertanyaan publik tentang adanya isu perusahaan atau distributor-distributor kosmetik di NTB yang ilegal dan banyak melanggar aturan,” ujarnya.