KORANNTB.com – Ketua Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial NN di Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat diduga mencabuli 22 santriwati. Pelaku berinisial AF kini telah diamankan polisi di Polresta Mataram.

Diduga pelaku mencabuli 22 santriwati dengan modus mengiming-iming korban keberkahan dalam rahim.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan jika para korban mau berhubungan dengan pelaku, maka korban dijanjikan kelak akan melahirkan anak menjadi seorang wali atau ulama.

“Modusnya pelaku menjanjikan keberkahan dalam rahim. Supaya seorang anak dari korban kelak menjadi wali,” kata dia.

Ada dua laporan terhadap pelaku. Kasus pertama adalah persetubuhan dan laporan lainnya terkait pencabulan.

Para korban yang kini telah berstatus alumni itu, kemudian memberanikan diri bersatu untuk melaporkan pelaku.

Para korban terinspirasi dari serial “Bidaah” sebuah serial asal Malaysia yang memerankan seorang tokoh bernama Walid, mencabuli santriwatinya.

Kasus tersebut menjadi alarm rawan kekerasan seksual di lingkungan Ponpes di NTB. Kasus kekerasan seksual di Ponpes bak gunung es, banyak sekali terjadi namun tidak banyak yang berani bersuara.