KORANNTB.com — Keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi kendala utama pengelolaan sampah di Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara. Berbeda dengan Gili Trawangan yang telah memiliki fasilitas pengolahan sampah terpadu, penanganan sampah di Gili Meno masih membutuhkan dukungan infrastruktur dan pengangkutan residu yang lebih memadai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara, Husnul Ahadi, mengatakan pengelolaan sampah di Gili Meno tetap diupayakan berjalan melalui pengolahan di pulau tersebut. Namun, pengangkutan sampah menuju daratan tidak bisa dilakukan setiap hari karena fasilitas pendukungnya belum lengkap.

“Pengangkutan berjalan berdasarkan jadwal. Untuk Gili Meno, tidak setiap hari karena sarana dan prasarana yang tersedia belum lengkap,” demikian penjelasan Husnul mengenai kondisi pengangkutan sampah di pulau tersebut.

Berdasarkan data yang disampaikan DLH, timbulan sampah di Gili Meno dapat mencapai lima ton per hari saat kondisi ramai. Dari jumlah itu, sekitar 60 persen disebut diupayakan tertangani melalui pengolahan di pulau, sedangkan sekitar 40 persen lainnya dibawa ke daratan.

Kondisi ini membuat kepastian jadwal pengangkutan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga agar sampah yang belum tertangani tidak menumpuk terlalu lama. Terlebih, Gili Meno merupakan bagian dari kawasan wisata bahari yang membutuhkan lingkungan bersih untuk menunjang kenyamanan pengunjung dan aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Gili Air menghasilkan sekitar tujuh ton sampah per hari. Pengelolaan di pulau tersebut dilakukan melalui fasilitas TPS 3R, dengan sekitar 60 persen sampah diolah dan 40 persen lainnya diangkut menuju TPA di daratan. Pengangkutan di Gili Air disebut telah berjalan secara terjadwal.

Adapun di Gili Trawangan, yang menghasilkan sekitar 18 hingga 20 ton sampah per hari saat kunjungan ramai, penanganan sampah diupayakan dapat diselesaikan di pulau itu karena telah tersedia fasilitas TPST.

Perbedaan kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah di setiap pulau memerlukan dukungan sarana yang disesuaikan dengan volume timbulan dan kemampuan pengolahan setempat.

DLH Lombok Utara juga tengah memproses perizinan tiga unit insinerator yang telah menjalani uji baku mutu. Namun, fasilitas tersebut tetap harus memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sebelum dinyatakan layak beroperasi.

Ke depan, penguatan fasilitas pengolahan, kepastian jadwal pengangkutan, dan pengurangan sampah dari sumbernya menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan di Gili Meno. Langkah tersebut diperlukan agar keterbatasan infrastruktur tidak berujung pada penumpukan sampah dan penurunan kualitas lingkungan kawasan wisata.