Masih Ingusan, Remaja di Dompu Nekat Palak Orang Berkemah
KORANNTB.com – Remaja mabuk di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu berinisial JR (18 tahun) diamankan polisi setelah memalak orang yang sedang berkemah di Pantai Lakey, Minggu, 14 Februari 2021.
Paur Subbag Humas Polres Dompu,
Aiptu Hujaifah, mengatakan JR bersama temannya saat itu sedang mabuk. Dia bersama temannya kemudian pergi ke Pantai Lakey untuk buang air besar.
Sesampainya di pantai, dia melihat sekelompok remaja yang sedang berkemah. JR kemudian menghampiri mereka dan meminta rokok. Permintaannya langsung ditolak mentah-mentah.
“Tidak berhenti di situ, sadar akan jumlah anggotanya yang tidak seimbang, JR pun pulang ke rumahnya lalu mengambil sebilah parang, kemudian kembali ke lokasi perkemahan,” kata Hujaifah.
Sembari menggenggam parang, JR kembali meminta rokok dan uang kepada Taufik dengan nada ancaman. Namun, Taufik membalasnya dengan teriakan minta tolong.
“Tidak lama kemudian, warga pun berdatangan dan melerai kedua kelompok,” ujarnya.
Atas laporan warga, Kapolsek Hu’u Ipda M. Nor Kurniawan bersama anggotanya tiba di lokasi, kemudian mengamankan kedua belah pihak ke Mapolsek Hu’u untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara petugas lainnya mengambil alih lokasi untuk melakukan penggalangan terhadap warga dan keluarga korban. Terutama agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan hingga situasi kembali kondusif.
“Atas perbuatannya JR dijerat dengan pasal 2 Undang undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujarnya. (red)