KORANNTB.com – Ditreskrimsus Polda NTB memanggil pemilik akun TikTok @miaearliana yang sempat heboh mengunggah pengalaman tidak menyenangkan saat liburan di Gili Trawangan.

Sebelumnya, dia dilaporkan ke Polda NTB karena dinilai telah mencemarkan nama Gili Trawangan. Videonya yang telah ditonton lebih dari 9 juta kali dinilai merusak citra pariwisata Trawangan yang baru pulih pasca gempa dan pandemi.

Mia sebelumnya mengaku mendapat catcalling atau pelecehan verbal oleh oknum pria di Gili Trawangan. Tidak sampai di situ, bahkan saat party di Gili, dia mengaku ada pria yang memegang bagian bokongnya.

Selain itu mantan pramugari Sriwijaya Air ini juga mengaku tertipu oleh salah satu penyedia kamar di Gili Trawangan, di mana harga kamar di website sangat murah, namun saat tiba di Gili dia mengaku harus membayar sejumlah uang yang lebih banyak untuk menginap.

Link Banner

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan pekan depan rencanannya Mia akan mendatangi Mapolda untuk dimintai keterangan.

“Rencananya minggu depan akan dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan (Mia Earliana) oleh penyidik,” katanya, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Saat ini Artanto mengatakan kasus tersebut masih berstatus penyelidikan. Mia kini statusnya masih saksi dalam kasus tersebut.

“Statusnya penyelidikan. Sementara yang bersangkutan masih berstatus saksi,” ujarnya. (red)