KORANNTB.com – Kuasa hukum Pimpinan Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al Ibrahimy NW, M. Ikhwan atau yang akrab disapa Iwan Sleng, menilai hasil penyidikan menunjukkan tidak ditemukannya unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya santri di pondok pesantren tersebut.

Menurut Iwan, penyidik telah meminta keterangan dari banyak pihak sebelum menetapkan konstruksi perkara.

“Kalau penyidik di dalam proses tidak menemukan unsur kesengajaan, maka istilah pembakaran itu sudah tidak ada lagi, apalagi dibakar. Jadi dia terbakar atau dibakar. Kalau tidak ada unsur kesengajaan berarti accident atau sebuah kecelakaan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui penyidik tetap menerapkan dugaan tindak pidana karena adanya unsur kelalaian. Terhadap hal itu, pihaknya menyatakan tidak sependapat.

“Kami berseberangan pendapat mengenai adanya kelalaian yang diterapkan kepada klien kami, tuan guru,” katanya.

Iwan berpendapat, seseorang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas dasar kelalaian apabila terdapat hubungan sebab akibat yang langsung antara kelalaian tersebut dengan terjadinya peristiwa.

“Tuan guru tidak dapat dipertanggungjawabkan pidana akibat kelalaian. Kami melihat kelalaian dimaksud adalah kelalaian yang punya relevansi terhadap peristiwa. Apa kelalaian klien saya sehingga menyebabkan adanya api, sehingga menyebabkan orang terbakar. Harus ada kelalaian yang memiliki akibat langsung terhadap peristiwa itu baru dapat dikatakan kelalaian,” jelasnya.

Sebagai contoh, ia menyebut apabila pihak pondok menyimpan bahan bakar seperti bensin di kamar santri hingga kemudian memicu kebakaran, maka hal tersebut dapat dikaitkan dengan unsur kelalaian.

“Misalnya ponpes punya bensin lalu disimpan di kamar santri itu enggak boleh. Akibat dari itu terjadi kebakaran itu baru disebut kelalaian,” ujarnya.

Iwan juga memaparkan kronologi peristiwa berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari kliennya. Menurutnya, kejadian berlangsung saat waktu istirahat siang, ketika para santri telah diarahkan untuk berada di kamar masing-masing.

“Di jam tidur siang sudah dilakukan pengawasan bahkan oleh istri tuan guru. Dicek semua kamar dan semua santri sudah di kamar. Selesai,” katanya.

Beberapa saat kemudian, lanjutnya, muncul bau benda terbakar hingga akhirnya diketahui terdapat korban.

“Tuan guru saat mendengar keributan langsung ke sana. Saat itu tuan guru sedang sakit, beliau menelepon pengasuh lain supaya membawa korban. Tidak ada yang bisa menyetir, beliau sendiri yang langsung membawa korban ke Puskesmas Aik Darek, kemudian dirujuk ke RSUD. Tuan guru yang mengantar dan membekali korban dengan uang semampunya,” tuturnya.

Ia menambahkan, setelah kejadian para guru dan pengasuh pondok juga secara bergantian mendampingi serta mengontrol kondisi para korban selama menjalani perawatan.