KORANNTB.com — Seorang oknum dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Dugaan tersebut mencuat setelah keluarga korban dan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB mengungkap adanya laporan mengenai tindakan yang diduga terjadi pada Agustus 2026.

Dikutip dari NTBSatu, Senin (21/9/2026), perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari korban. Meski demikian, Joko mengaku belum bertemu langsung dengan korban.

“Sudah ada tim yang ketemu dengan korban, sudah ada komunikasi. Tapi saya belum bertemu dengan korban,” katanya.

Joko mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para korban, baik dalam aspek psikologis maupun apabila perkara tersebut nantinya berlanjut ke proses hukum.

Aliansi saat ini masih mendalami informasi yang disampaikan para korban sebelum menentukan langkah selanjutnya. Joko juga memastikan pihaknya berencana membawa dugaan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

“Kita dalami dulu. Pasti kami akan melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban berinisial R mengungkapkan, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Agustus 2026. Korban disebut baru berani menceritakan kejadian yang dialaminya sekitar satu bulan setelah peristiwa tersebut.

“Karena korban sudah merasa stres,” ucapnya.

Menurut R, dugaan pelecehan bermula dari candaan yang kemudian berlanjut pada tindakan fisik. Korban disebut mengalami tindakan seperti dipeluk hingga disentuh pada bagian tubuhnya.

“Pelecehan di tempat PKL (Praktik Kerja Lapangan). Dosen ini sekaligus pemilik klinik hewan,” ungkap R.

Keluarga Desak Kampus Ambil Tindakan

Pihak keluarga korban meminta Undikma memenuhi hak-hak korban dan keluarga. Mereka juga mendesak pihak kampus mengambil tindakan terhadap oknum dosen tersebut, termasuk memberhentikannya sebagai tenaga pengajar.

Keluarga korban juga mendorong Undikma mengeluarkan surat pernyataan tanggung jawab serta komitmen untuk memenuhi hak korban selama menjalani pendidikan.

Selain itu, korban diharapkan memperoleh layanan psikososial serta perlindungan agar tidak harus bertemu dengan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan tersebut.

R mengatakan, pihak keluarga masih mempertimbangkan untuk membawa kasus tersebut ke kepolisian. Namun, terdapat kekhawatiran mengenai proses hukum yang akan ditempuh.

“Tapi masih pada khawatir dengan proses hukumnya,” katanya.

Terpisah, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Undikma, Dr. drh. Kholik, M.Vet, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons. Permintaan keterangan melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan jawaban.