Kapolda NTB Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Usai Kasus Udayana
KORANNTB.com — Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah keterlibatan mereka dalam tindak pidana, baik sebagai korban maupun pelaku.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Udayana, Kota Mataram, yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.
Kapolda juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan tindak kriminal melalui layanan darurat kepolisian 110.
Imbauan itu disampaikan saat Kapolda memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polresta Mataram di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko. Kapolda juga menyapa dan berdialog dengan tiga terduga pelaku dewasa yang disebut terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Udayana beberapa hari sebelumnya.
Kapolda menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut, terlebih karena korban dan sebagian besar terduga pelaku masih berusia anak.
“Kami turut prihatin kepada para korban yang masih berstatus anak. Demikian pula terhadap para terduga yang sebagian besar usia anak. Ini tentu menjadi pukulan bagi kita sebagai orang tua,” tegasnya.
Menurut Kapolda, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan mengawasi pergaulan anak. Perhatian orang tua, komunikasi yang baik, serta pembinaan sejak dini dinilai penting untuk mencegah anak terjerumus dalam perilaku menyimpang maupun tindak kekerasan.
Selain mendorong peningkatan pengawasan keluarga, Kapolda menegaskan kepolisian akan memperkuat langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak kejahatan.
Polresta Mataram Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan
Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko mengatakan jajarannya akan meningkatkan upaya pencegahan melalui pola patroli yang lebih terarah, terutama di jalur dan kawasan yang teridentifikasi rawan kejahatan jalanan atau street crime.
Patroli tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, khususnya di waktu dan lokasi yang dinilai berisiko.
Terkait kasus penganiayaan di kawasan Udayana, Hendro memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menegaskan, penanganan terhadap terduga pelaku yang masih berstatus anak tetap memperhatikan hak-hak mereka serta aturan khusus dalam sistem peradilan pidana anak.
“Kami akan proses perkara ini sesuai aturan yang berlaku dan profesional. Hak dan aturan yang berlaku kepada terduga berstatus anak tetap akan diutamakan,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada Polresta Mataram. Ia memastikan kasus itu ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui peningkatan patroli, keterlibatan masyarakat, serta penguatan peran keluarga, Polda NTB dan Polresta Mataram berharap potensi kejahatan jalanan dapat ditekan sehingga keamanan masyarakat semakin terjaga.
Kapolda turut mengingatkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas.
