KoranNTB.com – Seorang tahanan narkoba asal Prancis, Dorfin Felix melarikan diri dari ruang tahanan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku melarikan diri dini hari tadi, Senin 21 Januari 2019. Pelaku sebelumnya ditahan di ruang tahanan Polda NTB. Dia kabur melalui sebuah jendela berukuran 70×70 sentimeter.

Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dorfin sebelumnya ditangkap Petugas Bea Cukai Kota Mataram pada pertengahan September 2018. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi saat pemeriksaan melalui x-ray. Pelaku kemudian diserahkan pada Polda NTB.

Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Achmat Juri, siang tadi terlihat melakukan pengecekan di rumah tahanan. Dia didampingi beberapa provos dan petinggi Polda lainnya.

Hingga saat ini Kapolda belum dapat mengomentari kasus kaburnya tahanan. Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana juga belum berani angkat bicara terkait kaburnya tahanan.

“Saya minta izin dulu di atas ya (ruang Kapolda dan Wakapolda) biar enggak salah-salah nanti,” ujarnya sembari meninggalkan wartawan yang menunggu di ruang humas. (red/03)