KoranNTB.com – Seorang pelaku pencurian di Posko KKN Universitas Mataram (Unram) di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur ditangkap polisi.

Pelaku berinisial RH alias Ramang (30), sebelumnya pada 3 Februari 2019 lalu diduga mencuri di posko KKN mahasiswa.

Pelaku seorang diri mencongkel jendela kemudian membuka pintu dari dalam karena posisi pintu berdekatan dengan jendela.

“Kemudian pelaku masuk dan mengambil empat unit handphone,” ujar Kasubbag Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Jaharudin, Rabu, 6 Februari 2019.

Atas kasus tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Lombok Timur. Saat digerebek pelaku sempat melawan, akhirnya polisi menembak kaki kanan pelaku setelah tiga kali tembakan peringatan.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku memberontak melawan petugas, sehingga pelaku dilumpuhkan dengan tembakan lurus ke arah betis kanan pelaku,” ungkapnya.

Pelaku menjual handphone hasil curiannya pada penadah berinisial AB seharga Rp500 ribu ditambah dua poket sabu. Pelaku AB kemudian menjual handphone tersebut pada RZ seharga Rp800 ribu. (red)