KoranNTB.com – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Mataram akhirnya selesai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terhadap saksi-saksi dari 10 Parpol yang telah mengirimkan saksi mereka, Rabu, 10 April 2019.

10 Parpol yang telah menyerahkan daftar saksi masing-masing adalah Partai Hanura, Nasdem, Demokrat, Garuda, PAN, PPP, PKS, PKB, Berkarya, dan Golkar.

Semua saksi peserta pemilu ini telah dilakukan Bimtek sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Bawaslu Kota Mataram. Sesuai dengan amanat undang-undang Pasal 351 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa saksi peserta Pemilu dilatih oleh Bawaslu.

Kordiv SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengatakan teknis penyampaian materi Bimtek ini disertai video tutorial menjadi saksi.

“Sebelum materi disampaikan, peserta disuguhkan video tutorial menjadi saksi, dengan durasi video sekitar lima belas menit, nah setelah itu baru kemudian ada penyampaian materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab,” terangnya.

Bawaslu Kota Mataram juga berharap nantinya pada saat di TPS, saksi dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan PTPS dari Bawaslu Kota Mataram.

“Kami berharap Saksi yang di Bimtek ini bisa bersinergi dengan PTPS kami, tentu bukan dalam hal negatif akan tetapi dalam hal positif, misalnya mengawal surat suara sampai akhir, dan memastikan bahwa surat suara itu tidak ada yang ditambah dan tidak ada yang dikurangi,” jelas Yusril. (red/3)