KoranNTB.com – Terpidana kasus undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, Baiq Nuril, hari ini berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Senin, 8 Juli 2019.

Baiq ditemani Koordinator Kuasa Hukum dari BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Joko Jumadi.

“Rekan-rekan sekalian insyaallah besok saya bersama Nuril akan bertemu dengan Menkumham di Jakarta. Dari Lombok jam 12.50, mohon doanya mudah2an ikhtiar ini membawa hasil,” ujar Joko pagi tadi.

Namun tidak dijelaskan apakah agenda menemui Menkumham terkait amnesti untuk Baiq Nuril.

Ingin Bertemu Jokowi

Baiq Nuril berharap keberangkatan ke Jakarta dapat berjumpa dengan presiden Jokowi. Dia ingin memohon presiden memberinya amnesti.

“Saya berharap mudah-mudahan seandainya beliau berkenan bertemu dengan saya, saya ingin menyampaikan permohonan amnesti,” ujar Nuril.

“Saya ingin menyampaikan keluh kesah saya selama ini, sangat panjang sekali prosesnya hingga sampai saat ini dan saya mau sampaikan sesuatu pada bapak (presiden) karena saya ingin mencurahkan hati seorang anak pada seorang bapak,” ungkap Nuril. (red)