KoranNTB.com – Aksi kejahatan jalan kembali terjadi belum lama ini. Seorang pelaku perampasan motor beraksi di Jalan Lingkar Selatan atau di sebelah utara Kantor DPRD Kota Mataram.

Link Banner

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, menjelaskan pelaku Suparwadi alias Adi (35) asal Desa Prai Meke, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, membawa lari motor korban.

Saat itu pelaku meminta tolong korban mengambil uang di Jalan Lingkar Selatan. Korban kemudian membonceng pelaku menggunakan motornya. Sesampai di lokasi, pelaku sempat ngopi bersama korban.

“Saat korban hendak pulang karena sudah malam, dan memasukan kunci motor ke lubang kunci, pelaku langsung merampas motor korban dan membawa kabur,” ungkap Kapolres Mataram, Jumat, 26 Juli 2019.

Pelaku kabur melawan arus ke barat dan membawa motor korban jenis Yamaha Lexy.

Pelaku ditangkap pada Selasa, 19 Juli 2019 pukul 21.30 Wita. Dia ditangkap dengan cara diborgol karena berusaha melawan polisi. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ampenan, sesuai wilayah hukum tempat melancarkan aksi.

Hasil interogasi, pelaku merupakan residivis Curanmor dan telah menjual sepeda motor korban Rp7 juta pada penadah motor curian berinisial S. Kini S dalam pengejaran polisi. (red)