KoranNTB.com – Dua bocah bau kencur menjambret handphone milik seorang wanita saat melintas di jalan umum Bile Penanggak, Desa Penanggak, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Jumat malam, 16 Juli 2019.

Saat itu korban Rizkia Ayu Anggraini berboncengan dari rumah temannya. Tiba-tiba, dua bocah masing-masing berumur 15 tahun melanju dari arah belakang dan memepet motor korban. Seorang pelaku langsung menjambret handphone yang digenggam korban.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama, menceritakan korban terus mengejar pelaku sembari berteriak minta tolong.

setelah sampai di Dusun Liwung, Desa Setute, Kecamatan Janapria, motor pelaku dihadang massa. Kedua pelaku tertangkap warga.

Beruntung warga tidak menghakimi pelaku. Kedua pelaku menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan mengamankan pelaku di Polres Lombok Tengah.

Kabid Humas berterimakasih pada warga atas tindakan yang tidak main hakim sendiri. “Terimakasih masyarakat Janapria tidak main hakim sendiri,” ujarnya, Sabtu, 27 Juli 2019.

Pelaku berinisial AA dan RA dibawa untuk diinterogasi. Motor milik pelaku jenis Satria FU diamankan polisi. Handphone VIVO milik korban juga diamankan sebagai barang bukti. (red)