KORANNTB.com – Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat rencana menggelar aksi di Kantor DPRD NTB Jalan Udayana Kota Mataram pada Kamis, 26 September 2019.

Diperkirakan ribuan massa akan bergerak ke Kantor DPRD NTB menolak rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai bermasalah, seperti RKUHP, RUU KPK, RUU P-KS hingga RUU Pertanahan.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, mengatakan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan TNI untuk meminta bantuan mengawal aksi massa. Rencananya 1.000 personel kepolisian dan TNI dikerahkan.

Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram dan Universitas Islam Negeri Mataram merencanakan aksi kosongkan kampus untuk bergerak menggelar aksi di Udayana. Namun, pihak rektorat tiga kampus tersebut telah mengeluarkan imbauan agar mahasiswa tidak melakukan aksi.

AKBP Saiful Alam juga meminta mahasiswa untuk memprioritaskan kuliah di kampus.

“Polda Nusa Tenggara Barat beserta dengan kami, kami juga kemarin sudah berkomunikasi dengan rektorat, pak rektor dan pihak-pihak kemahasiswaan di beberapa universitas, mungkin rekan-rekan sudah dapat himbauan dari beberapa universitas yang sudah keluar dan menyampaikan himbauan untuk besok tidak melakukan aksi ini,” katanya.

“Besok juga masih ada mata pelajaran yang akan diikuti di kemahasiswaan, artinya silakan menyampaikan pendapat juga tapi ingat cita-cita rekan-rekan yang akan mewujudkan bangsa Indonesia ini bangsa yang besar dan luar biasa,” ujarnya. (red)