Maling Mobil Milik Disperindag Lombok Tengah Ditangkap
KORANNTB.com – Tim Resmob Polres Lombok Tengah menangkap pelaku pencurian mobil milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah, Selasa, 12 November 2019.
Pencurian tersebut terjadi pada tahun 2017 di parkiran depan sebuah toko di Lombok Tengah.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama, mengatakan pencurian dilakukan ketika korban menghadiri pengukuhan Paskibraka.
“Saat korban keluar mencari mobil di parkiran, ternyata sudah hilang,” kata Purnama, Rabu, 13 November 2019.
Pelaku memasang nomor kendaraan palsu dan mengubah warga mobil Suzuki Ertiga yang semula berwarna putih menjadi hitam.
“Tim sempat meminta tolong kepada pegawai bengkel untuk mengirimkan nomor rangka mobil tersebut untuk dilakukan pengecekan. Setelah Tim melakukan pemeriksaan bahwa benar mobil tersebut adalah mobil curian,” ujarnya.
Polisi mendapat informasi pelaku berada di Lombok Timur. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Pelaku diketahui berinisial LNS (41 tahun) asal Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. (red)