Atur Lalulintas di Mataram, Polisi Tilang Motor Curian
KORANNTB.com – Anggota Ditlantas Polda NTB, Aiptu Agus Mulyono bersama rekannya melaksanakan kegiatan rutin pengaturan lalulintas di depan Taman Budaya, Kota Mataram, Selasa, 7 Januari 2019.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 07.00 Wita, seorang pengendara yang berboncengan tanpa menggunakan helm melintas dari timur Jalan Majapahit. Kendaraan tersebut dihentikan.
Aiptu Agus Mulyono menaruh kecurigaan pada pengendara tersebut karena saat dihentikan, jawaban pengendara tidak jelas.
“Dia terlihat takut dan kebingungan sehingga kami mencurigai mereka. Setelah berhenti kami tanya perihal tidak menggunakan helm. Yang bersangkutan jawabnya tidak jelas dengan posisi kendaraan msh hidup,” jelasnya.
Takut yang bersangkutan akan memainkan gas kendaraannya, Aiptu Agus meminta pengendara turun dari kendaraan dengan posisi kendaraan standar satu dan langsung kendaraan mati.
Setelah dilakukan pengecekan kunci, ternyata kunci motor rusak sehingga kecurigaan muncul. Kemudian Aiptu Agus Mulyono perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan pengeledahan badan serta kendaraan.
“Setelah itu ditemukan satu senjata tajam dan identitas kendaraan nihil saat dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Karena kecurigaan tersebut, Aiptu Agus meminta bantuan satu Unit Sat PJR di bawah pimpinan AKP Arif untuk merapat di lokasi. Pengendara tersebut kemudian diamankan.
Kendaraan tersebut diketahui merupakan kendaraan yang diduga kuat barang curian. Oleh Sat PJR Ditlantas Polda NTB, kedua pengendara itu diserahkan ke Ditreskrimum Polda NTB untuk diminta keterangan lebih lanjut. (red)