KORANNTB.com – Puluhan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Janapria, melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di Dusun Kapit, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat. Sabtu, 9 Januari 2021.

Penertiban atau pembongkaran arena sabung ayam milik PAPUK ADI itu dipimpin oleh Kapolsek Janapria Iptu, Muhdar.

“Intinya komitmen kita tegas, bongkar kalau ada aksi judi lagi di Janapria,” ujarnya.

Pembongkaran dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, dengan membongkar tembok pembatas serta tiang lokasi arena sabung ayam.

Lanjut Kapolsek, pemilik arena judi berinisial AI telah melanggar isi perjanjian tertulis pada tanggal 19 September 2019 yang telah disepakati bersama Forkopimca Janapria. Bahwa yang bersangkutan tidak akan membuka kembali arena dan menggelar judi sabung ayam lagi.

“Kita dapat informasi, bahwa tanggal 7 januari kemarin Papuk Adi sudah menggelar judi sabung ayam lagi, makanya kita tegas untuk menertibkan,” ujarnya.

Menurutnya perjudian dalam bentuk apapun merupakan perbuatan pelanggaran hukum dan memiliki dampak timbulnya penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan tindakan kriminalitas.

“Saat ini kita sedang dalam pandemi Covid-19 dan fokus secara bersama-sama dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut, bukan saatnya untuk mengadakan kerumunan apalagi dalam bentuk judi,” pungkas Muhdar. (red)