KORANNTB.com – puluhan penonton dan pelaku judi sabung ayam di Kelurahan Tanjung, Kota Bima lari kocar-kacir melihat polisi datang, Sabtu, 13 Maret 2021.

Mereka tidak sempat membawa ayah yang digunakan untuk berjudi. Akibatnya, Unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota mengamankan ayam dan gelanggang.

“Kita menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga,” kata Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin, Minggu, 14 Maret 2021.

Tiga ekor ayam diamankan polisi. Sementara gelanggang yang digunakan untuk sabung ayam dimusnahkan. Sementara pelaku tidak ada yang berhasil ditangkap.

“Tidak ada pelaku yang diamankan, karena mereka cepat melarikan diri saat melihat Unit Patmor datang ke lokasi,” ujarnya. (red)