KORANNTB.com – NTB dihebohkan dengan empat penagih utang alias debt collector yang beraksi dengan cara kekerasan.

Empat penagih utang tersebut mengancam dan memaksa korban untuk ikut ke kantor mereka. Bahkan, satu di antara pelaku mengeluarkan pistol mengancam akan menembak korban.

Video tersebut viral dan membuat polisi bergerak cepat. Tiga penagih utang dan satu oknum polisi ditangkap. Kini mereka diperiksa di Polres Lombok Barat.

Menanggapi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB pada Senin besok akan memanggil perusahaan pembiayaan atau finance tempat para penagih utang bekerja.

“Kami sudah minta penjelasan langsung dari finance, termasuk kami panggil ke kantor besok,” kata Humas OJK NTB, Muhammad, Minggu, 26 September 2021.

Ditanya soal sanksi terhadap finance, pihak OJK enggan berkomentar banyak. Mereka akan fokus untuk meminta keterangan atau klarifikasi finance yang bersangkutan terlebih dahulu.

“Kita minta konfirmasi resmi dulu dari mereka. Jika ada pelanggaran, tentu ada teguran dan mungkin sanksi juga,” ujarnya.

Pihak OJK enggan membeberkan latar belakang finance yang diduga mempekerjakan penagih utang tersebut. “Tunggu hasil pertemuan besok ya,” ujarnya.

Sementara terkait beberapa kritik publik yang menganggap OJK NTB lemah dalam mengawasi keberadaan perusahaan pembiayaan yang mempekerjakan penagih utang arogan, OJK meminta masyarakat untuk bersabar. Pihaknya akan segera mendalami kasus tersebut.

“Sementara mohon dapat ditenangkan dulu. Pihak kepolisian juga sudah turun tangan,” katanya. (red)

Foto: Ilustrasi OJK/istimewa