Motif Pria di Sumbawa Ikat Anak Dalam Karung karena Nakal
KORANNTB.com – SR (34) diamankan polisi setelah videonya mengikat anak dalam karung menjadi viral di media sosial.
Pelaku asal Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat ini pada Kamis, 30 Juni 2022 diamankan polisi di rumahnya, atas dugaan kasus penganiyaan terhadap anak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan kejadian terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022. Saat itu anaknya berinisial BL (6 tahun) sedang bermain menggunakan karung bersama kakaknya.
Kesal melihat anaknya bermain dalam karung, pelaku kemudian mengikat karung itu dan membiarkan anaknya menangis.
“Saat itu anaknya bermain bersama kakaknya TR (9 tahun). Merasa anaknya nakal, langsung dimasukkan dalam karung dan diikat,” kata Hari Brata, Jumat, 1 Juli 2022.
Anak pelaku menangis memohon untuk dikeluarkan dalam karung. Namun ayahnya justru membiarkan anaknya berada dalam karung sambil merekam dengan handphone.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Kabupaten Sumbawa Barat. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di kantor polisi. (red)