KORANNTB.com – Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, memiliki komitmen untuk mengungkap kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar di SPBU Meninting, Lombok Barat.

Dia mengatakan akan mengungkap kasus tersebut dengan hati-hati dan memiliki kecukupan barang bukti.

“Berkaitan dengan pidana apapun yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB dan jajarannya, komitmennya sudah pasti bahwa kita akan mengungkap dengan hati-hati, dengan kecukupan barang bukti,” katanya, Rabu, 14 September 2022 di Lapangan Gajah Mada, Mapolda NTB.

Dia mengatakan kasus tersebut akan ditangani dengan profesional dan proporsional, sehingga dapat menuntaskan dengan menetapkan tersangka.

“Berkaitan dengan informasi daerah Meninting. Tentu kita tangani dengan profesional dan proporsional, dan juga prudent (bijaksana), artinya bahwa jika orang itu kita persangkaan maka pihak kepolisian harus siap apapun konsekuensinya,” ujarnya.

Jika ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus penimbunan solar, Kapolda akan memberlakukan hukum yang sama.

“Kalau unsur pasalnya barang siapa, maka berlakunya sama. Apabila pembuktian ada kecukupan alat bukti. Sama semuanya apabila ada instansi yang ada kompetensi penanganan sendiri,” katanya.

Pati bintang dua Polri ini mengatakan jika nanti telah ada penetapan tersangka, maka akan disampaikan ke media.

“Kami akan sampaikan (tersangka) kalau faktanya sudah valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (red)